Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 13 Mei 2024 • Sensus dan Survey
Potensi Desa (Podes) adalah survei kewilayahan yang dilakukan oleh BPS. Pendataan ini bertujuan untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.Pendataan ini dilakukan dengan cara melakukan mewawancara terhadap aparat kelurahan/desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan Lapangan Pendataan Podes 2024 dimulai pada tanggal 2 - 31 Mei 2024.Data hasil pendataan Podes mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.